Format Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan Kurikulum 2013 Revisi 2017

 Analisis penilaian hasil belajar peserta didik  pada bagian ini bertujuan untuk memperbai Format Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan Kurikulum 2013 Revisi 2017
Format Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan Kurikulum 2013 Revisi 2017
Analisis penilaian hasil belajar peserta didik pada bagian ini bertujuan untuk memperbaiki kompetensi peserta didik terhadap materi pembelajaran, yang memperkuat nilai utama karakter melalui literasi dalam suatu pembelajaran sehingga guru dapat menyusun program remedial atau pengayaan serta perbaikan proses pembelajaran berikutnya. Penilaian dalam proses pembelajaran meliputi penilaian sikap, pengetahuan, dan keterampilan, termasuk didalamnya penguasaan terhadap kemampuan multi literasi dan penguatan nilai-nilai karakter

Penilaian Sikap
Penilaian sikap dilakukan secara berkelanjutan dan komprehensif oleh gurumata pelajaran, guru bimbingan konseling, dan wali kelas dengan menggunakan observasi dan informasi lain yang valid dan relevan dari berbagai sumber. Penilaian sikap juga dapat memperhatikan perubahan nilai-nilai karakter yang ditunjukkan oleh peserta didik terkait dengan nilai-nilai utama karakter, yaitu religiositas, nasionalisme, kemandirian, gotong-royong, dan integritas

Penilaian Pengetahuan
Penilaian pengetahuan mengukur kemampuan kognitif dan kecakapan berpikir tingkat rendah sampai tingkat tinggi peserta didik. Penilaian pengetahuan dilakukan untuk mengetahui pencapaian ketuntasan belajar, mengidentifikasi kelemahan dan kekuatan penguasaan pengetahuan dalam proses pembelajaran, termasuk penguasaan terhadap kemampuan multi literasi. Oleh karena itu, pemberian umpan balik kepada peserta didik oleh guru sangat penting sehingga hasil penilaian dapat digunakan untuk perbaikan mutu pembelajaran.

Baca Juga:

Penilaian Keterampilan
Penilaian ketrampilan tidak terlepas dari penilaian pengetahuan dan sikap. Dalam penilian ketrampilan harus mencakup ketrampilan berfikir (abstrak) dan ketrampilan kongkrit untuk mata pelajaran tertentu. Dengan demikian penilaian keterampilan (abstrak) juga harus mempertimbangkan nilai-nilai karakter sebagai perubahan atas sikap yang merupakan hasil pembelajaran.

Penilaian ketrampilan dapat dilakukan dengan berbagai tehnik antara lain penilaian praktek/kinerja, proyek, dan porto folio. Penilaian keterampilan dapat dilakukan dengan berbagai teknik antara lain penilaian praktik/kinerja, proyek, dan portofolio. Teknik penilaian lain dapat digunakan sesuai dengan karakteristik kompetensi mata pelajaran yang akan diukur. Instrumen yang digunakan dapat berupa daftar cek atau skala penilaian yang dilengkapi rubrik

Setelah penilaian dilaksanakan, guru memberikan umpan balik berupa komentar pada kinerja peserta didik. Hasil penilaian kinerja tersebut selanjutnya dianalisis untuk mengetahui ketercapaian kompetensi, kemampuan literasi, dan nilai-nilai karakter yang berkembang, sehingga dapat menentukan rencana remedial atau pengayaan.
Untuk mendapatkan Format Penilaian Sikap, Pengetahuan, dan Keterampilan Kurikulum 2013 Revisi 2017 secara lengkap silahkan unduh filenya di bawah ini:
Previous
Next Post »