Pengertian Ciri dan Bentuk Interaksi Sosial Serta Lembaga Sosial. Interaksi merupakan suatu hubungan yang terjadi serta saling mempengaruhi. Hubungan tersebut dapat terjadi untuk individu dan juga kelompok. Pada akhirnya dapat menimbulkan pengaruh antara satu dengan yang lainnya. Kesimpulan dari pengertian interaksi sosial ialah melakukan suatu kegiatan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok yang satu dengan yang lainnya dan mempunyai hubungan timbal balik sehingga akan menimbulkan kegiatan baru baik itu kerjasama positif atau bahkan dapat membuat pertikaian. Untuk lebih lengkapnya, berikut pengertian interaksi sosial menurut para ahli.
Gilin berpendapat bahwa pengertian interaksi sosial adalah suatu hubungan sosial yang dinamis serta menyangkut hubungan antar individu dan juga kelompok atau dapat menyangkut hubungan antarkelompok.
Macionis menyatakan bahwa Pengertian interaksi sosial merupakan suatu proses bertindak serta membalas tindakan yang dilakukan oleh seseorang dalam sebuah hubungan dengan orang lain.
Soerjono Soekanto menyatakan bahwa Interaksi sosial merupakan sebuah proses sosial tentang berbagai cara berhubungan yang dapat untuk dilihat apabila individu dan kelompok sosial untuk saling bertemu dan menentukan sistem serta hubungan sosial.
Broom dan Selznic, menyatakan bahwa pengertian Interaksi sosial ialah sebuah proses dalam bertindak yang dilandasi dengan adanya kesadaran orang lain serta proses dalam menyesuaikan respon (tindak balasan) yang sesuai dengan tindakan orang lain tersebut.
Kimball Young dan Raymond W. Mack menytakan pengertian interaksi sosial adalah suatu hubungan sosial yang sifatnya dinamis serta menyangkut hubungan antarindividu, atau individu dengan kelompok, ataupun kelompok dengan kelompok yang lainnya.
Homans menyatakan pengertian interaksi sosial merupakan kejadian ketika suatu aktivitas yang sebelumnya dilakukan seseorang terhadap individu yang lainnya diberi ganjaran ataupun sebuah hukuman dengan memakai tindakan oleh yang menjadi pasangannya tersebut.
Walgito berpendapat bahwa pengertian Interaksi sosial merupakan sebuah hubungan timbal balik antar individu. Individu yang satu dapat untuk mempengaruhi individu yang lainnya ataupun sebaliknya antara kelompok dengan kelompok atau individu dengan kelompok.
Murdiyatmo dan Handayani berpendapat bahwa pengertian interaksi sosial adalah suatu hubungan yang terjadi antar manusia satu sama lain yang dapat menghasilkan proses untuk saling pengaruh mempengaruhi, sehingga dapat menghasilkan hubungan yang tetap serta memungkinkan untuk pembentukan struktur sosial.
Bonner berpendapat bahwa pengertian Interaksi sosial merupakan hubungan antara 2 orang atau lebih, yang mana tindakan dari seorang individu dapat mempengaruhi atau mengubah individu lain ataupun sebaliknya.
Dalam sebuah interaksi sosial tidak semua dapat berjalan lancar dan bernilai positif, terdapat banyak hal yang dapat mempengaruhi terjadinya interaksi sosial tersebut dan dapat menimbulkan interaksi sosial yang negatif. Interaksi sosial yang menjadi suatu syarat utama terjadinya berbagai aktivitas sosial ini adalah sebuah hubungan sosial yang dinamis. Interaksi sosial terkait hubungannya dengan antarperorangan, antarkelompok, maupun antara individu dengan kelompok.
Syarat agar dapat terjadi interaksi sosial adalah individu, minimal terdapat 2 orang serta ada pesan yang disampaikan. Satu orang tersebut sebagai pengantar pesan serta yang satunya sebagai penerima pesan. Dengan begitu akan terjadi hubungan timbal balik. Contohnya antara kelompok atau individu yang tidak dapat melakukan kontak secara langsung, maka interaksi sosial dapat terjadi dengan perantara media. Seperti telepon atau alat komunikasi yang lainnya.
FAKTOR TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL |
FAKTOR TERJADINYA INTERAKSI SOSIAL
Berikut beberapa faktor terjadinya interaksi.
a) Faktor sugesti
Faktor sugesti dimana seseorang bertindak untuk menerima pendapat atau saran dari seseorang sehingga orang tersebut akan mengikuti apa yang disarankan.
b) Faktor imitasi
Imitasi ialah melakukan tindakan yang negatif serta kegiatan tersebut dilakukan sebab ingin meniru sikap yang dimiliki orang lain hanya saja cenderung ke hal yang tidak baik.
c) Faktor simpati
Simpati ialah interaksi antarseseorang dimana ia merasa tertarik dengan orang lain serta berusaha untuk dapat melakukan interaksi sehingga terjadi interaksi timbal balik.
d) Faktor empati
Empati merupakan sebuah perasaan dimana ia seolah-olah ikut merasakan apa penderitaan orang lain, pikiran, jiwa dan ikut merasakan adanya kesedihan yang orang tersebut rasakan. Contohnya, ketika merasa sedih hingga meneteskan air mata pada saat menyaksikan peristiwa bencana alam yang merenggut nyawa.
e) Faktor identifikasi
Identifikasi adalah seseorang mencoba untuk dapat meniru sikap orang lain, entah itu disengaja atau tidak dan perbuatan tersebut lebih ke sikap yang lebih baik.
Tidak selamanya interaksi yang terjadi dapat berjalan sesuai dengan rencana yang diharapkan. Kontak sosial yang sedang berlangsung terkadang akan tercapai yang diinginkan dan juga sebaliknya ataupun berhenti jika terjadi beberapa hal sebagai berikut :
1) Subjek-subjek yang terlibat dalam interaksi tidak mempunyai harapan lagi untuk mencapai tujuan.
2) Tidak adanya adaptasi atau penyesuaian antara pihak-pihak yang saling berinteraksi satu sama lain.
3) Interaksi yang terjadi tidak lagi bermanfaat atau tidak dapat untuk mendatangkan keuntungan.
4) Salah satu pihak atau keduanya tidak bersedia lagi mengadakan interaksi.
CIRI-CIRI INTERAKSI SOSIAL |
CIRI-CIRI INTERAKSI SOSIAL
Adapun ciri-ciri interaksi sosial, antara lain :
1) Jumlah pelaku yang terlibat lebih dari 1 orang.
2) Terdapat komunikasi yang terjadi di antara pelaku dengan melalui kontak sosial.
3) Terdapat dimensi waktu yang dapat menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung.
4) Memiliki tujuan dan maksud yang jelas, Baik itu sama atau tidaknya dengan tujuan tersebut yang diperkirakan pelaku.
Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial (kerjasama) |
Bentuk-Bentuk Interaksi Sosial
Hubungan yang terjadi diantara warga masyarakat dapat berlangsung sepanjang waktu. Adanya jangka waktu yang panjang dan banyaknya jumlah warga yang terlibat dalam hubungan antar warga akan melahirkan bentuk-bentuk interaksi sosial.
Di kehidupan sosial selalu diwarnai oleh 2 kecenderungan yang berbeda dan saling bertolak belakang. Manusia berinteraksi guna untuk menjalin kerja sama, hidup rukun, menghormati, dan lain sebagainya. Namun, disisi lain banyak juga manusia yang berinteraksi dalam bentuk perselisihan, pertikaian, tidak adanya rasa untuk saling memiliki, dan bahkan peperangan. Sehingga dapat disimpulkan bahwa interaksi sosial memiliki 2 bentuk, antara lain interaksi sosial yang mengarah ke hal yang positif atau bentuk penyatuan (proses asosiatif) serta yang mengarah pada hal yang memisahkan (proses disosiatif).
1. Proses Asosiatif
Interaksi sosial asosiatif merupakan salah satu bentuk interaksi sosial dimana interaksi sosial asosiatif lebih mengarah ke hal yang dapat menghasilkan kerja sama. Terdapat bentuk-bentuk interaksi sosial asosiatif, antara lain :.
a) Kerja Sama (Cooperation)
Kerja sama merupakan usaha bersama antara orang kelompok atau perorangan guna meraih tujuan bersama.
Kerja sama dapat timbul jika orang tersebut menyadari bahwa mereka sendiri memiliki beberapa kepentingan yang sama serta pada saat yang bersamaan memiliki pengendalian dan pengetahuan dari diri sendiri guna memenuhi kepentingan tersebut. Kesadaran akan adanya berbagai kepentingan yang sama serta terdapat organisasi adalah hal-hal penting dalam kerja sama. Ada beberapa bentuk interaksi sosial yang berupa kerja sama, yaitu:
1) Bargaining = suatu pelaksanaan perjanjian tentang pertukaran berbagai jenis barang atau jasa yang terjadi antara 2 organisasi ataupun lebih.
2) Cooptation (kooptasi) = proses penerimaan berbagai unsur baru dalam suatu kepemimpinan atau pelaksanaan politik dalam sebuah organisasi guna menghindari adanya kegoncangan dalam stabilitas organisasi tersebut.
3) Coalition (koalisi) = kerja sama yang dilakukan oleh 2 organisasi ataupun lebih yang mana organisasi tersebut memiliki tujuan yang sama. Koalisi dapat memberikan keadaan yang tidak stabil dalam jangka waktu tertentu, hal ini karena organisasi tersebut mungkin memiliki struktur yang berbeda dengan organisasi yang lain.
4) Join venture = kerja sama yang terjadi pada pengusaha proyek tertentu guna mendapatkan keuntungan yang kemudian akan dibagi dengan berdasarkan proporsi tertentu. Join venture dalam bahasa Indonesia dapat disebut usaha patungan.
b. Akomodasi (Accomodation)
Akomodasi merupakan sebuah proses yang mana terdapat orang perorangan atau kelompok yang pada awalnya saling bertentangan dan saling mengadakan penyesuaian diri untuk dapat mengatasi ketegangan tersebut. Berikut bentuk-bentuk akomodasi :
1) Toleransi = watak seseorang atau kelompok guna menghindari adanya perselisihan. Individu yang memiliki sifat seperti ini disebut tolerant.
2) Kompromi = terdapat masing-masing pihak yang saling mengerti pihak lain yang pada akhirnya pihak tersebut mengurangi tuntutannya supaya mendapatkan jalan keluar dari perselisihan yang terjadi. Kompromi dapat disebut dengan perundingan.
3) Koersi = salah satu bentuk akomodasi yang mana proses pelaksanaannya tersebut memakai cara paksaan. Pemaksaan dapat terjadi jika terdapat 1 pihak yang menduduki posisi yang kuat, sedangkan pihak lain tersebut ada dalam posisi lemah.
4) Arbitration = proses akomodasi yang mana proses pelaksanaannya memakai pihak ketiga yang memiliki kedudukan lebih tinggi dari pihak-pihak yang sedang bertentangan tersebut. Penentuan dari pihak ketiga harus disepakati terlebih dahulu oleh 2 pihak yang berkonflik. Keputusan dari pihak ketiga bersifat mengikat.
5) Mediasi = menggunakan pihak ketiga yang bersifat netral guna menyelesaikan permasalahan dari kedua belah pihak. Berbeda dengan arbitration, keputusan dari pihak ketiga bersifat tidak mengikat.
6) Concilation = usaha untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak yang sedang berselisih supaya dapat tercapai persetujuan bersama. Pada umumnya concilation dilaksanakan dengan melalui perundingan.
7) Ajudication = usaha penyelesaian masalah dengan melalui proses pengadilan. Biasanya ajudication dilaksanakan sebagai alternatif terakhir untuk menyelesaikan masalah dari pihak-pihak yang sedang berkonflik.
8) Stalemate = stalemate seperti balance of power (politik keseimbangan) yang pada akhirnya pihak-pihak yang sedang berselisih hingga pada titik kekuatan yang seimbang. Posisi tersebut sama seperti zero option atau titik nol yang sama-sama dapat mengurangi kekuatan serendah mungkin. 2 belah pihak yang sedang berkonflik tidak dapat untuk maju atau mundur.
9) Segregasi = upaya untuk saling memisahkan diri atau menghindar di antara berbagai pihak yang sedang bertentangan untuk mengurangi ketegangan.
10) Gencatan senjata = penangguhan permusuhan dalam kurun waktu tertentu. Masa penangguhan tersebut dipakai guna mencari upaya untuk menyelesaikan konflik yang terjadi.
c. Akulturasi
Akulturasi merupakan proses yang terjadi jika terdapat kelompok manusia serta kebudayaan tertentu yang dihadapkan dengan berbagai unsur kebudayaan asing yang sedemikian rupa sehingga akhirnya unsur kebudayaan asing tersebut lambat laun diterima dengan tidak menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu.
Pada umumnya berbagai unsur kebudayaan asing yang dapat dengan mudah untuk diterima ialah suatu unsur kebudayaan kebendaan serta peralatan yang mudah untuk dirasakan dan dipakai. Sedangkan ada juga kebudayaan asing yang sulit untuk diterima yaitu unsur kebudayaan yang didalamnya menyangkut keyakinan, ideologi, dan lain sebagainya.
d. Asimilasi
Asimilasi merupakan sebuah usaha dalam mengurangi perbedaan yang ada di antara orang atau kelompok dan usaha untuk menyamakan mental, sikap, serta tindakan agar dapat terwujud tujuan bersama. Contohnya upaya guna membaurkan etnis Tionghoa dengan pribumi.
Terdapat beberapa faktor yang dapat untuk mempermudah terjadinya asimilasi antara lain:
1) Kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.
2) Menghargai orang asing dan kebudayaan yang dimilikinya.
3) Toleransi.
4) Mempunyai sifat yang terbuka dari golongan yang lebih berkuasa dalam masyarakat.
5) Adanya persamaan dalam berbagai unsur kebudayaan.
6) Perkawinan campuran.
7) Terdapat musuh bersama yang berasal dari luar.
Selain faktor-faktor yang dapat mempermudah terjadinya asimilasi, ada juga beberapa faktor-faktor yang dapat menghambat asimilasi antara lain :
1) Terdapat isolasi kebudayaan yang terjadi dari salah satu kebudayaan kelompok.
2) Kurangnya pengetahuan yang dimiliki salah satu kebudayaan kelompok atas kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok lain.
3) Adanya rasa takut atas kekuatan kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok lain.
4) Terdapat perasaan superioritas atas kebudayaan yang dimiliki oleh kelompok tertentu.
5) Adanya perbedaan berbagai ciri badaniah.
6) Terdapat perasaan in-group yang kuat.
7) Diskriminasi.
8) Perbedaan kepentingan antar kelompok.
2. Proses Disosiatif
Interaksi sosial disosiatif merupakan salah satu bentuk interaksi sosial dimana interaksi sosial disosiatif lebih mengarah ke hal yang dapat menghasilkan perpecahan. Terdapat bentuk-bentuk interaksi sosial disosiatif, antara lain :
a. Persaingan (competition)
Persaingan merupakan suatu proses sosial yang ditandai dengan terdapat saling berlomba atau bersaing satu sama lain atau antar kelompok dengan tidak ada kekerasan atau ancaman guna mengejar nilai-nilai tertentu agar lebih baik, lebih kuat, dan lain sebagainya. Contohnnya adalah siswa yang bersaing dalam meraih peringkat pertama.
b. Kontravensi (contravention)
Kontravensi merupakan bentuk proses sosial yang ada di antara konflik dan persaingan. Adapun bentuk kontravensi ada 5, antara lain :
1) Kontravensi bersifat umum. Contoh : penolakan, gangguan terhadap pihak lain, perbuatan kekerasan, dan lain sebagainya.
2) Kontravensi bersifat sederhana. Contoh : memaki-maki, mencerca, memfitnah, dan lain sebagainya.
3) Kontravensi bersifat intensif. Contoh : penghasutan, mengecewakan pihak lain, dan lain sebagainya.
4) Kontravensi bersifat rahasia. Contoh : mengumumkan rahasia yang dimiliki pihak lain, berkhianat, dan lain sebagainya.
5) Kontravensi bersifat taktis. Contoh : provokasi, mengganggu pihak lawan, intimidasi, dan lain sebagainya.
c. Konflik
Konflik merupakan proses sosial yang mana terdapat orang perorangan atau kelompok yang berusaha dalam meraih tujuan tertentu dengan cara melawan dengan pihak lawan yang didalamnya disertai dengan adanya tindak kekerasan atau ancaman. Adapun beberapa faktor yang menjadi penyebab konflik, antara lain :
1) Terdapat perbedaan antar individu yang didalamnya meliputi perbedaan perasaan dan pendirian.
2) Adanya prasangka buruk kepada pihak lain.
3) Individu yang kurang bisa mengendalikan emosinya.
4) Terdapat perbedaan kepentingan yang ada di antara individu dan kelompok.
5) Persaingan yang tajam hingga kontrol sosial yang kurang berfungsi.
PENGARUH INTERAKSI SOSIAL TERHADAP PEMBENTUKAN LEMBAGA SOSIAL
Interaksi sosial adalah kunci dari semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama.bertemunya orang-perorangan atau kelompok dalam pergaulan hidup akan menghasilkan suatu kelompok sosial yang hidup bersama yang hidup bersama yang membutuhkan suatu aturan, sehingga menghasilkan suatu lembaga untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidup manusia.
Suatu lembaga terbentuk akibat dari berbagai aktifitas manusia dalam memenuhi kebutuhan melalui interaksi sosial. Peristiwa aktifitas manusia yang selalu diulang-ulang dalam rangka pemenuhan kebutuhan dan mencari berbagai alternative kebututhan itu akhirnya melembaga dan melekat pada masing-masing individu.
Berbagai kebutuhan hidup manusia melahirkan beraneka ragam lembaga dalam rangka pemenuhan kebutuhannya itu. Semua kebutuhan manusia didapat dengan melakukan interaksi dengan manusia lainnya. Adanya interaksi sosial antara individu dan kelompok maupun iteraksi sosial antara kelompok, dimana mereka berinteraksi dalam rangka untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan dan keinginan-keinginan hidupnya maka dalam masyarakat terbentuklah berbagai lembaga sosial. Adanya lembaga sosial dimaksudnya untuk memenuhi berbagai kebutuhan pokok dari kehidupan manusia.
Manusia mempunyai kebututuhan yang bermacam-macam dan lembaga sosiallah yang memenuhi kebutuhan individu pada masyarakat. Contoh Pengaruh interaksi sosial terhadap pembentukan lembaga sosial
1. Kebutuhan terhadap makan dan minum maka dapat dilakukan interaksi sosial antara penjual dan pembeli melalui lembaga sosial berupa pasar, toko, dan supermarket
2. Pendidikan dibutuhkan setiap manusia, pendidikan bisa terjadi melalui pertemuan antara guru dan siswa di sekolah dan universitas
3. Kebutuhan kesehatan terjadi karena interaksi sosial antara dokter dengan pasien di lembaga sosial seperti puskesmas dan rumah sakit
4. Sandang atau pakaian bisa didapatkan melalui bertemunya penjual dan pembeli di pasar pakaian atau swalayan
5. Kebutuhan untuk meneruskan keturunan maka terjadi interaksi antara pria dan wanita dalam lembaga sosial yang disebut penikahan atau perkawinan.
6. Modal bisa diperoleh dari kreditur kepada debitur dalam lembaga yang disebut bank
7. Kebutuhan telekomunikasi bisa terjadi karena adanya hubungan manusia melalui signal atau peran internet dalam organisasi internet internasional
8. Listrik bisa dipenuhi karena adanya interaksi antara perusahaan listrik dengan pelangan melalui lembaga sosial berupa badan usaha milik negara PLN
9. Kebutuhan keamanan lingkungan bisa diwujudkan dengan gotonng royong warga dalam bentuk Siskamling.
10. Air minum bisa diperoleh dari penyedia air minum dengan konsumen melalu perusahaan PDAM.
11. Pekerjaan atau mata pencaharian bisa terjadi karena ada pengusaha dan tenaga kerja yang ada di perusahaan industri.
12. Transportasi dengan adanya sopir dan penumpang dalam sebuah lembaga misalnya perusahaan Bus seperti PT Damri.
Lembaga sosial
Pengertian Lembaga sosial atau yang juga sering disebut lembaga kemasyarakatan adalah kelompok sosial yang terbentuk dari nilai, norma, adat istiadat, kepribadian dan usur lain yang berkembang di dalam suatu lingkungan masyarakat. Terbentuknya lembaga sosial berawal dari keinginan dan kebutuhan masyarakat akan keteraturan dalam menjalani kehidupan bersama, oleh karena ini salah satu fungsi lembaga sosial adalah untuk mengatur tata cara menjalin hubungan antar manusia.
Aturan tata cara hubungan antar manusia itulah yang disebut norma. Dalam klehidupan masyarakat ada 4 tingkat norma yaitu:
1) Cara (usage)
Cara (usage) adalah norma yang paling lemah daya pengikatnya karena orang yang melanggar hanya mendapat sanksi dari masyarakat berupa cemoohan atau ejekan saja.
Contoh : Ketika sedang makan orang yang bersendawa atau mengeluarkan bunyi tertentu sebagai tanda kenyang. Tindakan tersebut bagi masyarakat tertentu dianggap tidak sopan. Sanksi terhadap tindakan ini berupa sikap tersinggung dan cemoohan.
2) Kebiasaan (folkways)
Kebiasaan (folkways) adalah suatu aturan dengan kekuatan mengikat yang lebih kuat karena kebiasaan merupakan perbuatan yang dilakukan berulang-ulang sehingga menjadi bukti bahwa orang yang melakukannya menyukai dan menyadari perbuatannya.
Kebiasaan ini apabila dilakukan oleh sebagian besar anggota masyarakat disebut dengan tradisi Contoh: Kebiasaan menghormati dan mematuhi orang yang lebih tua.
3) Tata Kelakuan (mores)
Tata Kelakuan (mores) adalah aturan yang sudah diterima masyarakat dan dijadikan alat pengawas atau kontrol, secara sadar atau tidak sadar, oleh masyarakat kepada anggota- anggotanya. Tata kelakuan mengharuskan atau melarang anggota masyarakat untuk menyesuaikan tindakan terhadap apa yang berlaku. Pelanggaran terhadap tata kelakuan akan diberi sanksi berat seperti diarak di depan umum atau bahkan dirajam.
Contoh:
• Larangan buang air kecil di sembarang tempat.
• Larangan berzina
4) Adat Istiadat (Custom)
Adat istiadat adalah tata kelakuan yang timbul dari norma kehidupan dalam masyarakat yang kekal serta kuat integrasinya dengan pola-pola perilaku masyarakat. Sanksinya berupa suat penderitaan bagi pelanggarnya bahkan memungkinkan untuk diasingkan.
Contoh: Ritual-ritual & kegiatan yg dilakukan secara turun temurun didalam keluarga
ADAPUN FUNGSI LEMBAGA SOSIAL
• Memberikan pedoman bagi masyarakat tentang tata cara bertingkah laku dalam kehidupan bermasyarakat, terutama yang berhubungan dengan yang menyangkut pemenuhan kebutuhan pokok manusia.
• Menjaga keutuhan dan kesatuan masyarakat yang bersangkutan. Lembaga sosial harus dapat menghimpun dan mempersatukan anggotanya agar tercipta integrasi sosial dalam masyarakat. Integrasi sosial ini adalah kesepakatan yang disetujui oleh kelompok kelompok yang berbeda dalam masyarakat.
• Memberikan pedoman kepada masyarakat tentang tata cara mengadakan pengendalian sosial untuk mengontrol tingkah laku masyarakat.
JENIS LEMBAGA SOSIAL
Berikut ini Jenis Lembaga Sosial
a. Lembaga Keluarga
Keluarga merupakan unit sosial terkecil dalam masyarakat dan juga sebagai lembaga sosial pertama yang dimasuki seseorang setelah dilahirkan. Keluargaa terdiri dari beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat dalam keadaan saling berketergantungan satu sama lain. Pemegang kekuasan tertinggi dalam keluarga adalah kepala keluarga (ayah). Keluarga memiliki peranan yang kuat dalam membentuk kepribadian seseorang.
b. Lembaga Pendidikan
Lembaga pendidikan adalah lembaga sosial tempat berlangsungnya proses belajar mengajar yang bertujuan untuk mengubah tingkah laku individu menuju ke arah yang lebih baik melalui interaksi sosial dengan lingkungan sekitarnya. Fungsi lembaga pendidikan antara lain:
• Transmisi (Pemindahan) Kebudayaan
• Mengajarkan Peranan sosial
• Mengajarkan dan membentuk corak kepribadian
• Sumber inovasi sosial
• Menjamin integrasi sosial
c. Lembaga Agama
Lembaga agama adalah lembaga sosial yang didalamnya terdapat praktek yang berhubungan dengan kepercayaan agama dan hal hal suci yang berguna untuk mempersatukan umat beragama. Fungsi lembaga agama adalah sebagai berikut :
• Sumber Kebenaran
• Memberikan tuntunan tentang pedoman hidup
• Pengatur tata cara berhubungan dengan manusia dan berhubungan dengan tuhan
• Memberikan ketereangan tentang tuntuan yang salah dan penar.
d. Lembaga Kesehatan
Lembaga kesehatan adalah lembaha yang memberikan pelayanan kesehatan dasar dan berusaha menjaga masyarakat dalam keadaan sehat baik secara fisik maupun secara mental. Sehat yang dimaksud disini adalah keadaan sejahtera secara psikis, fisik dan sosial sehingga memungkin setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomi.
e. Lembaga Politik
Lembaga politik merupakan lembaga yang menangani masalah administrasi, tata tertib dan aturan umum demi tercapainya keamanan dan ketentraman dalam masyarkat. Dalam menjalankan fungsinya, lembaga politik akan berhubungan dengan lembaga hukum karena mereka saling berkaitan satu sama lain. Fungsi lembaga politik antara lain :
• Melaksanakan undang undang
• Menyelesaikan konflik dalam masyarakat
• Berusah meningkatkan pelayanan dan fasilitas
• Melindungi masyarakatnya dari warga negara atau bangsa lain.
• Pelembagaan norma melalui undang undang
f. Lembaga Budaya
lembaga budaya adalah lembaga publik suatu masyarakat yang berperan dalam menjaga dan mengembangkan budaya, ilmu pengetahuan, seni, lingkungan dan pendidikan pada suatu lingkungan masyarakat. Fungsi lembaga budaya adalah sebagai elemen yang memiliki kepedulian terhadap eksistensi dan kelangsungan seni budaya di suatu daerah. Dengan adanya lembaga budaya diharapkan seni dan budaya akan tetap lestari dan berkembang.
g. Lembaga Hukum
Lembaga hukum adalah salah satu lembaga sosial yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan yang akan menjaga kedamaian dan keteraturan dalam pergaulan hidup bermasyarakat. Dalam menjalankan fungsinya, lembaga hukum berhubungan erat dengan lembaga politik. Beberapa fungsi lembaga hukum antara lain adalah sebagai berikut :
• Sebagai alat pengatur tata tertib hubungan masyarakat.
• Sebagai sarana untuk mewujudkan keadilan sosial secara lahir dan batin.
• Sebagai penentuan alokasi wewenang secara terperinci.
• Sebagai penyelesai sengketa dalam masyarakat.
h. Lembaga Ekonomi
Lembaga Ekonomi adalah lembaga yang kegiatannya berhubungan dengan ekonomi dan bertujuan untuk membuat kebutuhan masyarakat terpenuhi. Artinya lembaga ekonomi merupakan lembaga sosial yang mengatasi masalah tentang cara produksi, distribusi, promosi atau pelayanan barang dan jasa yang diperlukan dalam masyarakat.