Selamat bertemu kembali sahabat K13 zaman Now...
Perlu di perhatikan untuk menyusun RPP Bahasa Jepang kelas 10 SMA Kurikulum 2013 Revisi 2017 perlu memperhatikan sistematika RPP berikut.
Sistematika RPP
1. Identitas
2. Kompetensi Inti,
Kompetensi inti dituliskan dengan cara menyalin Permendikbud Nomor 21 tahun 2016.
3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Mengutip dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016
4. Merumuskan Tujuan Pembeajaran
Perumusan tujuan pembelajaran harus jelas dalam menunjukkan kecakapan yang harus dimiliki peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar
Perlu di perhatikan untuk menyusun RPP Bahasa Jepang kelas 10 SMA Kurikulum 2013 Revisi 2017 perlu memperhatikan sistematika RPP berikut.
Sistematika RPP
1. Identitas
- Sekolah : (diisi nama sekolah)
- Mata pelajaran : (diisi dengan mata pelajaran)
- Kelas/Semester : (diisi dengan kelas sesuai peminatan dan semester yang berlangsung)
- Tahun pelajaran : (diisi dengan tahun pelajaran berjaalan)
- Alokasi Waktu : diisi melalui anailisa estimasi waktu.
2. Kompetensi Inti,
Kompetensi inti dituliskan dengan cara menyalin Permendikbud Nomor 21 tahun 2016.
3. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Mengutip dari Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016
4. Merumuskan Tujuan Pembeajaran
Perumusan tujuan pembelajaran harus jelas dalam menunjukkan kecakapan yang harus dimiliki peserta didik berdasarkan Kompetensi Dasar
Baca Juga:
- RPP Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti Kelas 10 SMA Revisi 2017
- RPP Bahasa Jerman Kelas 10 SMA Kurikulum 2013 Revisi 2017
- RPP Bahasa Mandarin Kelas 10 SMA Kurikulum 2013
5. Materi
Cara menentukan materi pokok dan materi pembelajaran lihat di modul 1 Materi dalam RPP dituliskan poin-poin yang merupakan materi pokok dan materi ajar. Materi pokok dapat dirumuskan dari Kompetensi Dasar, sedangkan materi ajar dirumuskan dari indikator pencapaian kompetensi.Secara rinci menjadi lampiran RPP. Selain itu, perlu diperhatikan juga materi pembelajaran yang dapat memfasilitasi peserta didik untuk belajar lebih luas (broad based learning) serta memanfaatkan berbagai sumber belajar, termasuk sumber belajar digital dan sumber belajar berupa alam atau lingkungan masyarakat (community based learning) seperti telah dijelaskan pada modul sebelumnya.
6. Kegiatan Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga dan masyarakat. Peserta didik mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi, di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Proses tersebut berlangsung melalui kegiatan tatap muka di kelas, kegiatan terstruktur, dan kegiatan mandiri di keluarga dan masyarakat dengan memanfaatkan bverbagai sumber belajar.
Kegiatan tatap muka merupakan kegiatan yang dipetakan dalam pertemuan.Setiap pertemuan memuat kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
Kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan pendahuluan:
a. mengkondisikan suasana belajar yang menyenangkanbisa berupa lam dan lingkungan, digital, atau bahan cetak (insani dan non-insani);
b. mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan; terkait dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
c. menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
d. menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan termasuk penguatan nilai-nilai karakter dan peningkatan keterampilan Abad 21 sesuai tuntutan KD; dan
e. menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan termasuk penilaian kemampuan literasi dan penguatan pendidikan karakter.
Dalam kegiatan inti memuat hal hal yang berkaitan dengan pendekatan dan metode/model yang dijabarkan dalam modul 1.Yang harus diperhatikan adalah karakteristik dari setiap model pembelajaran disesuaikan dengan Kompetensi Dasar yang diusung dalam pembelajaran. Dalam kegiatan inti harus nampak bahwa peserta didik menjadi pusat pembelajaran, atau pelaku pembelajaran. Dalam kegiatan inti harus nampak tahapan yang dilakukan peserta didik dari model atau metode pembelajaran yang dilakukan.
7. Penilaian
Penilaian dalam RPP mengukur ketercapaian indikator pencapaian kompetensi. penguasaan terhadap kemampuan literasi, dan penguatan nilai-nilai karakter, serta
peningkatan keterampilan Abad 21.Penilaian untuk mengukur ketercapaian indikator dapat dilakukan dengan beberapa macam tehnik penilaian.Untuk lebih mudah dalam
melaksanakan penilaian, sebaiknya dari indikator pencapaian kompetensi dijabarkan kedalam indikator soal.Berikut ini contohnya pada mata pelajaran Bahasa dan Sastra
Jepang. Instrumen penilaian menjadi lampiran RPP.
8. Media/alat dan Sumber belajar
Media pembelajaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang menjadi tuntutan dalam pembelajaran. Media pembelajaran sebagai sarana bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Media pembelajaran akan mempengaruhi iklimbelajar, kondisi dan lingkungan
belajar yang ditata dan dikelola oleh guru. Dalam memilih media pembelajaran harus mempertimbangkan prinsip psikologi peserta didik, antara lain motivasi, perbedaan
individu, emosi, partisipasi umpan balik, penguatan dan penerapan. Penggunaan media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang dan waktu. Serta dapat
memfasulitasi peserta didik untuk belajar lebih luas Misalnya dalam pelajaran Bahasa Jepang untuk KD 3.3, peserta didik diminta untuk mengidentifikasi besaran vektor dari peristiwa pemanah yang menarik anak panah dari busurnya melalui model yang ditunjukkan seorang Peserta didik.gerakan. Guru meminta peserta didik untuk mengamati tayangan atau simulasi tersebut. Maka power point atau anak yang menjadi model dapat menjadi media pembelajaran sekaligus sebagai sumber belajar. Media pembelajaran yang dapat digunakan pada mata pelajaran Bahasa dan Sastra Jepang antara lain video, power point, white board/papan tulis, lembar kerja, LCD.
Alat pembelajaran adalah setiap peralatan yang dapat menunjang efektifitas dan efisiensi pembelajaran dan dapat mempengaruhi tingkah laku peserta didik. Sumber
belajar adalah semua sumber yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta
didik untuk mencapai kompetensi tertentu. Sumber belajar dapat berupa buku, data, orang, lingkungan, alam dan sebagainya. Penulisan sumber belajar di RPP harus jelas
dan pasti
9. Telaah RPP
Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018 Telaah RPP merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keterbacaan dan tingkat kesesuaian RPP yang disusun guru dengan Standar yang ditetapkan. Dalam hal ini adalah kesesuain RPP yang disusun dengan Standar Proses ( Permendikbud No 22 Tahun 2016 ) dan Permendikbud No 103 tahun 2014 tentang pembelajaran di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Format telaah RPP terlampir.
Cara menentukan materi pokok dan materi pembelajaran lihat di modul 1 Materi dalam RPP dituliskan poin-poin yang merupakan materi pokok dan materi ajar. Materi pokok dapat dirumuskan dari Kompetensi Dasar, sedangkan materi ajar dirumuskan dari indikator pencapaian kompetensi.Secara rinci menjadi lampiran RPP. Selain itu, perlu diperhatikan juga materi pembelajaran yang dapat memfasilitasi peserta didik untuk belajar lebih luas (broad based learning) serta memanfaatkan berbagai sumber belajar, termasuk sumber belajar digital dan sumber belajar berupa alam atau lingkungan masyarakat (community based learning) seperti telah dijelaskan pada modul sebelumnya.
6. Kegiatan Pembelajaran
Pembelajaran merupakan suatu proses pengembangan potensi dan pembangunan karakter setiap peserta didik sebagai hasil dari sinergi antara pendidikan yang berlangsung di sekolah, keluarga dan masyarakat. Peserta didik mengembangkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan serta menerapkannya dalam berbagai situasi, di sekolah, keluarga, dan masyarakat. Proses tersebut berlangsung melalui kegiatan tatap muka di kelas, kegiatan terstruktur, dan kegiatan mandiri di keluarga dan masyarakat dengan memanfaatkan bverbagai sumber belajar.
Kegiatan tatap muka merupakan kegiatan yang dipetakan dalam pertemuan.Setiap pertemuan memuat kegiatan pendahuluan, kegiatan inti dan kegiatan penutup.
Kegiatan yang dilakukan dalam kegiatan pendahuluan:
a. mengkondisikan suasana belajar yang menyenangkanbisa berupa lam dan lingkungan, digital, atau bahan cetak (insani dan non-insani);
b. mendiskusikan kompetensi yang sudah dipelajari dan dikembangkan sebelumnya berkaitan dengan kompetensi yang akan dipelajari dan dikembangkan; terkait dengan sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
c. menyampaikan kompetensi yang akan dicapai dan manfaatnya dalam kehidupan sehari-hari;
d. menyampaikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan termasuk penguatan nilai-nilai karakter dan peningkatan keterampilan Abad 21 sesuai tuntutan KD; dan
e. menyampaikan lingkup dan teknik penilaian yang akan digunakan termasuk penilaian kemampuan literasi dan penguatan pendidikan karakter.
Dalam kegiatan inti memuat hal hal yang berkaitan dengan pendekatan dan metode/model yang dijabarkan dalam modul 1.Yang harus diperhatikan adalah karakteristik dari setiap model pembelajaran disesuaikan dengan Kompetensi Dasar yang diusung dalam pembelajaran. Dalam kegiatan inti harus nampak bahwa peserta didik menjadi pusat pembelajaran, atau pelaku pembelajaran. Dalam kegiatan inti harus nampak tahapan yang dilakukan peserta didik dari model atau metode pembelajaran yang dilakukan.
7. Penilaian
Penilaian dalam RPP mengukur ketercapaian indikator pencapaian kompetensi. penguasaan terhadap kemampuan literasi, dan penguatan nilai-nilai karakter, serta
peningkatan keterampilan Abad 21.Penilaian untuk mengukur ketercapaian indikator dapat dilakukan dengan beberapa macam tehnik penilaian.Untuk lebih mudah dalam
melaksanakan penilaian, sebaiknya dari indikator pencapaian kompetensi dijabarkan kedalam indikator soal.Berikut ini contohnya pada mata pelajaran Bahasa dan Sastra
Jepang. Instrumen penilaian menjadi lampiran RPP.
8. Media/alat dan Sumber belajar
Media pembelajaran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran untuk mencapai kompetensi yang menjadi tuntutan dalam pembelajaran. Media pembelajaran sebagai sarana bagi guru dalam melaksanakan pembelajaran di kelas. Media pembelajaran akan mempengaruhi iklimbelajar, kondisi dan lingkungan
belajar yang ditata dan dikelola oleh guru. Dalam memilih media pembelajaran harus mempertimbangkan prinsip psikologi peserta didik, antara lain motivasi, perbedaan
individu, emosi, partisipasi umpan balik, penguatan dan penerapan. Penggunaan media pembelajaran dapat mengatasi keterbatasan indera, ruang dan waktu. Serta dapat
memfasulitasi peserta didik untuk belajar lebih luas Misalnya dalam pelajaran Bahasa Jepang untuk KD 3.3, peserta didik diminta untuk mengidentifikasi besaran vektor dari peristiwa pemanah yang menarik anak panah dari busurnya melalui model yang ditunjukkan seorang Peserta didik.gerakan. Guru meminta peserta didik untuk mengamati tayangan atau simulasi tersebut. Maka power point atau anak yang menjadi model dapat menjadi media pembelajaran sekaligus sebagai sumber belajar. Media pembelajaran yang dapat digunakan pada mata pelajaran Bahasa dan Sastra Jepang antara lain video, power point, white board/papan tulis, lembar kerja, LCD.
Alat pembelajaran adalah setiap peralatan yang dapat menunjang efektifitas dan efisiensi pembelajaran dan dapat mempengaruhi tingkah laku peserta didik. Sumber
belajar adalah semua sumber yang dapat digunakan oleh peserta didik dalam belajar, baik secara terpisah maupun secara terkombinasi sehingga mempermudah peserta
didik untuk mencapai kompetensi tertentu. Sumber belajar dapat berupa buku, data, orang, lingkungan, alam dan sebagainya. Penulisan sumber belajar di RPP harus jelas
dan pasti
9. Telaah RPP
Modul Pelatihan Implementasi Kurikulum 2013 SMA Tahun 2018 Telaah RPP merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengetahui tingkat keterbacaan dan tingkat kesesuaian RPP yang disusun guru dengan Standar yang ditetapkan. Dalam hal ini adalah kesesuain RPP yang disusun dengan Standar Proses ( Permendikbud No 22 Tahun 2016 ) dan Permendikbud No 103 tahun 2014 tentang pembelajaran di Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Format telaah RPP terlampir.
Untuk lebih jelasnya berikut ini saya berikan contoh RPP Bahasa Jepang Kelas 10 SMA Kurikulum 2013 Revisi 2017 yang sesuai dengan sistematika penyusunan RPP di atas.